Jumat, 02 Desember 2011

KAIDAH DALAM PENGEJAAN DAN PENULISAN



I.            Ejaan
Yang dimaksud dengan ejaan adalah cara melafalkan dan menuliskan huruf, kata, unsur serapan, dan tanda baca. Bahasa Indonesia menggunakan ejaan fonemik, yaitu hanya satuan bunyi yang berfungsi dalam bahasa Indonesia yang dilambangkan dengan huruf.
A. Pelafalan
Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Contoh : teknik Lafal yang salah, tehnik Lafal yang benar.
energi Lafal yang salah, enerji Lafal yang benar.
Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.
Contoh : TV [teve] Lafal yang salah, [tivi] Lafal yang benar.
B. Pemakaian Huruf
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menggunakan 26 huruf didalam abjadnya, yaitu mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian huruf itu tetap dipertahankan dan jangan diganti dengan huruf lain.
Contoh : fakta tidak boleh diganti dengan pakta
C. Pemisahan Suku Kata
Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut ini.
1) Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh: Main ma-in, taat ta-at
1. Apabila di tengan kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh : ambil am-bil undang un-dang
2. Apabila di tengan kata terdapat konsonan di antara dua vokal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh: bapak ba-pak sulit su-lit
3. Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh: bangkrut bang-krut instumen in-stru-men
4. Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh: minuman mi-num-an bantulah ban-tu-lah

TATA TULIS

A.    Penulisan Huruf
1.      Huruf kapital atau huruf besar
A.    Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
B.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
C.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan nama kitab suci, termasuk ganti untuk Tuhan.
D.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
E.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
F.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
G.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa-bangsa dan bahasa.
H.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
I.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas dalam geografi.
2.      Huruf Miring
A.    Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan.
B.      Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.
Contoh : Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
C.     Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata ilmiah atau ungkapan asing.
B.     Penulisan Kata
  1. Kata Dasar
            Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
2.      Kata Turunan
A.    Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
B.      Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan, atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
C.     Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
3.      Bentuk Ulang
            Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
4.      Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau sebagai bentuk singkat kata aku dan engkau, ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
5.      Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
6.      Tanda titik (.)
A.    Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
B.      Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf pengkodean suatu judul bab dan subbab.
C.     Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu dan jangka waktu.
D.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
7.      Tanda koma (,)
A.    Tanda koma dipaki di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
B.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
C.  Tanda koma harus dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.



      Smber: http://istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8, http://pelitaku.sabda.org  /penggunaan_dan_tata_tulis_ejaan_pelafalan_pemakaian_huruf_dan_pemisahan_suku_kata, http://endonesa.wordpress.com/2008/09/08/tata-tulis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar